BAIT.ID – Sektor properti dan perhotelan di Kota Samarinda kembali menunjukkan geliat signifikan seiring dimulainya pembangunan Hotel Courtyard by Marriott. Proyek hotel bintang empat yang dikembangkan oleh PT KSA Realty Indonesia ini secara resmi memulai proses groundbreaking pada Senin, 20 April 2026.
Berlokasi di Jalan KH Samanhudi, hotel ini direncanakan berdiri setinggi 19 lantai dengan total luas bangunan mencapai 33.700 meter persegi. Kehadiran jaringan hotel di bawah naungan Marriott International tersebut menandai masuknya standar layanan global ke ibu kota Kaltim, yang diproyeksikan mulai beroperasi pada September 2028.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyatakan bahwa masuknya investasi berskala besar ini merupakan indikator kepercayaan pasar terhadap stabilitas ekonomi daerah. Menurutnya, minat investor untuk menanamkan modal dalam jangka panjang menunjukkan bahwa iklim usaha di Samarinda dinilai kondusif. “Ini bukan sekadar seremoni, melainkan simbol bahwa Samarinda dipercaya sebagai kota yang aman dan menjanjikan untuk investasi,” ujar Andi Harun saat menghadiri prosesi peletakan batu pertama hotel tersebut.
Pembangunan hotel ini tidak lepas dari proyeksi pertumbuhan wilayah seiring rencana operasional Ibu Kota Nusantara (IKN). Andi Harun menegaskan bahwa Samarinda kini memposisikan diri sebagai mitra strategis dalam konsep Tri Cities Connected bersama Balikpapan dan IKN.Kehadiran fasilitas akomodasi premium dengan kapasitas 252 kamar dan ballroom berkapasitas 1.000 orang ini diharapkan mampu menangkap ceruk pasar dari meningkatnya aktivitas bisnis dan pemerintahan di masa mendatang.
“Samarinda tidak lagi sekadar penyangga, tetapi menjadi mitra strategis. Hal ini membuka peluang besar, termasuk pada sektor perhotelan,” jelasnya.
Secara teknis, proyek ini dirancang dengan standar green building, yang mencakup sistem pengolahan limbah mandiri serta pemanenan air hujan sebagai bagian dari upaya keberlanjutan lingkungan.
Selain memperkuat infrastruktur kota, proyek ini diharapkan mampu memberikan dampak berganda (multiplier effect) terhadap ekonomi lokal, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja serta pemberdayaan sektor UMKM dan jasa transportasi di sekitar lokasi proyek.
Pemerintah Kota Samarinda pun menjanjikan komitmen dalam hal kemudahan perizinan bagi para pelaku usaha. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan menjamin keamanan investasi di wilayah Kota Tepian. (csv)







