BAIT.ID – Tensi politik di Kaltim tetap tinggi pasca-aksi massa di depan Gedung DPRD Kaltim dan Kantor Gubernur. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim secara resmi memberikan tenggat waktu (deadline) selama satu bulan bagi lembaga legislatif tersebut untuk mengonkretkan Pakta Integritas yang telah disepakati.
Fokus utama desakan ini adalah penggunaan Hak Istimewa dewan guna mengevaluasi kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim. Kesepakatan krusial ini sebelumnya telah ditandatangani oleh perwakilan tujuh fraksi di Karang Paci saat menghadapi gelombang demonstrasi, Selasa 21 April 2026. Kini, bola panas berada di tangan para legislator untuk membuktikan fungsi pengawasan mereka.
Koordinator Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erly, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan dokumen tersebut sekadar menjadi komitmen di atas kertas. Ia mendesak DPRD untuk segera memulai mekanisme formal tanpa penundaan birokrasi yang berlarut-larut. “Kurang lebih satu bulan waktu yang kami berikan. Kami menunggu progres nyata dari proses internal di DPRD Kaltim,” ujar Erly tegas, Rabu 22 April 2026.
Erly juga menginstruksikan seluruh elemen sipil untuk memperketat pengawalan terhadap dinamika di parlemen. Menurutnya, konsistensi publik adalah kunci agar kesepakatan ini tidak menguap di tengah lobi-lobi politik. “Kami meminta masyarakat luas ikut menjaga proses ini. Jangan sampai ada kompromi di balik layar,” imbuhnya.
Pakta Integritas yang menjadi dasar tuntutan ini memuat poin-poin utama bagi stabilitas eksekutif, di antaranya. Audit Total via Hak Angket, aliansi mendesak audit terhadap dugaan pemborosan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk renovasi rumah dinas dan fasilitas kerja di tengah seruan efisiensi nasional. Aliansi juga menyoroti potensi nepotisme sistemik, mengingat posisi strategis yang diduduki oleh klan Mas’ud (Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud, Gubernur Rudi Mas’ud, dan Wakil Ketua TGUUPP Hijrah Mas’ud).
Aliansi menilai pola penunjukan langsung ini sarat akan conflict of interest. Serta menuntut DPRD untuk menanggalkan sikap pasif dan bertindak sebagai representasi rakyat sejati, bukan sekadar “stempel” bagi kebijakan eksekutif.
Ketika disinggung mengenai langkah jika DPRD gagal memenuhi tenggat waktu tersebut, Erly memberikan sinyal peringatan keras. Jika komitmen politik tersebut diabaikan, eskalasi massa di jalanan menjadi opsi yang tak terelakkan. “Tidak menutup kemungkinan aksi (demo) kembali terjadi secara lebih masif. Ini adalah ujian keberpihakan bagi DPRD: berdiri bersama rakyat atau berlindung di bawah ketiak kekuasaan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pimpinan DPRD Kaltim belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah teknis yang akan diambil untuk merespons deadline satu bulan dari kelompok sipil tersebut. (csv)








