BAIT.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim memastikan hanya akan menjalankan dua proyek fisik pada tahun anggaran 2026. Keterbatasan ruang fiskal APBD Kaltim menjadi alasan utama minimnya proyek infrastruktur di instansi tersebut tahun ini.
Kepala Dishub Kaltim, Yusliando, menjelaskan bahwa dua proyek strategis tersebut meliputi peremajaan fasilitas keselamatan jalan serta pembangunan dermaga tambat di sepanjang Sungai Mahakam. “Karena keterbatasan anggaran, hanya dua pekerjaan fisik itu yang dapat kami laksanakan tahun ini,” ujar Yusliando.
Dishub Kaltim telah memetakan distribusi anggaran sebesar Rp43 miliar untuk kedua proyek tersebut. Untuk fasilitas keselamatan jalan diguyur Rp15 Miliar, meliputi pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), guardrail (pagar pembatas), hingga marka jalan. Fokus pengerjaan diarahkan pada jalan provinsi di wilayah pelosok, seperti Kutai Timur, Berau, dan Kutai Barat.
Sedangkan untuk pembangunan Dermaga Tambat disiapkan dana sebesar Rp28 Miliar. Berlokasi di kawasan Sungai Kunjang dan Sungai Lais, Samarinda. Meski anggaran telah disiapkan, pembangunan dermaga tambat masih terganjal regulasi pusat.
Yusliando menyebut pihaknya masih menunggu revisi Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. 722 Tahun 2018 yang mengatur tentang fasilitas pelabuhan. “Kami memerlukan payung hukum yang jelas mengenai dermaga tambat dalam dokumen tersebut. Pembangunan ini menjadi prioritas karena berdiri di atas lahan pemprov dan berpotensi besar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperbaiki tata kelola alur Sungai Mahakam,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menilai rencana kerja Dishub sudah realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah saat ini. Menurutnya, meskipun tidak ada proyek yang bersifat prestisius, aspek fungsionalitas tetap terjaga.
“Melihat sempitnya ruang fiskal APBD tahun ini, wajar jika Dishub hanya memiliki dua pekerjaan fisik. Fokus pada perbaikan fasilitas jalan dan dermaga di Samarinda sudah tepat,” kata Abdulloh.
Namun, ia memberikan catatan bahwa rencana pembangunan dermaga tambat masih bersifat dinamis. “Pekerjaan dermaga masih menunggu persetujuan Kementerian Perhubungan. Jadi, masih ada kemungkinan rencana tersebut berubah menyesuaikan dinamika regulasi di pusat,” pungkasnya. (csv)








