Ditekan Massa, Fraksi Golkar Kaltim Ingatkan Publik: Hak Angket Bukan “Barang Instan”

Selasa, 21 April 2026
Ketua Pansus TJSL, M. Husni Fahruddin

BAIT.ID – Tensi politik di Karang Paci (sebutan DPRD Kaltim) memanas. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim secara terang-terangan mendesak legislatif untuk menggunakan Hak Istimewa mereka guna menyeret Pemprov Kaltim ke meja pemeriksaan. Namun, harapan massa agar DPRD langsung tancap gas nampaknya harus membentur tembok birokrasi parlemen.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim, Husni Fahruddin, langsung memasang kuda-kuda menanggapi desakan tersebut. Pria yang akrab disapa Ayub ini menegaskan bahwa penggunaan hak angket tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada mekanisme yang wajib dilalui agar langkah politik dewan tidak cacat prosedur.

Ayub menjelaskan bahwa dalam anatomi pengawasan legislatif, terdapat kasta yang harus diikuti. Dewan tidak bisa melompat langsung ke tahap penyelidikan (Angket) tanpa melalui proses klarifikasi. “Tidak bisa langsung hak angket. Ada tahapan. Dimulai dari interpelasi untuk meminta penjelasan, baru kemudian bisa masuk ke penyelidikan melalui hak angket,” tegas Sekretaris DPD Golkar Kaltim tersebut.

Baca juga  Pemkot Samarinda Kejar Setoran Dana Pusat: Benahi Data agar Anggaran Tak Menciut

Meski terkesan mengerem, Ayub mengklaim DPRD Kaltim tetap berada di garis massa sebagai penyeimbang eksekutif. Ia memosisikan diri sebagai jembatan komunikasi, bahkan tak segan pasang badan dengan menyampaikan permohonan maaf pimpinan daerah kepada publik demi meredam gejolak.

Di balik ketegangan massa, Ayub juga menyoroti adanya jurang perbedaan prioritas antara Pemerintah Provinsi dan DPRD dalam mengelola APBD. Ia membedah dikotomi kebijakan yang selama ini terjadi. Pemprov Kaltim, cenderung bermain untuk pembangunan skala luas seperti proyek infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan skala makro. Sementara DPRD Kaltim, bermain dikebutuhan masyarakat yang mendesak. Dimuat dalam Pokok Pikiran (Pokir) yang menyentuh urat nadi ekonomi kecil secara instan.

Baca juga  Rampung Fisik, Gedung Pandurata RSUD AWS Masih Butuh Suntikan Rp200 Miliar untuk Alat Medis

Ayub mengusulkan adanya skema pembagian proporsional agar ego sektoral ini tidak mengorbankan rakyat. “Bisa saja dibagi, agar pembangunan besar tetap jalan, tetapi kebutuhan masyarakat langsung juga terpenuhi,” cetusnya.

Menutup pernyataannya, Ayub melempar janji manis tentang keterbukaan informasi. Ia menegaskan bahwa era “politik ruang gelap” sudah berakhir di Kaltim. “Tidak ada lagi yang bisa ditutupi. Semua harus terbuka. Kami siap dikritik, dianalisis, bahkan dikoreksi,” pungkasnya.

Baca juga  DPD Gerindra Kaltim Matangkan Persiapan Rakerda, Susun Arah Baru Organisasi

Langkah Ayub ini dibaca sebagai upaya mendinginkan suasana sekaligus diplomasi tingkat tinggi untuk melindungi stabilitas pemerintahan dari ancaman hak angket yang destruktif. Publik kini menunggu, apakah komitmen “siap dikoreksi” ini akan mewujud menjadi kebijakan nyata, atau sekadar manuver retoris untuk meredam amuk massa di depan gerbang parlemen.

Dinamika hubungan legislatif-eksekutif Kaltim kini berada di titik nadir. Jika DPRD gagal membuktikan fungsi kontrolnya, maka mosi tidak percaya dari masyarakat dipastikan akan menggelinding lebih besar. (csv)

Bagikan