DPRD Kaltim Soroti Keterlambatan Proyek Jalan Handil Baru, Desak Kontraktor Utamakan Kualitas

Selasa, 3 November 2026
Komisi III DPRD Kaltim meninjau langsung kondisi perbaikan infrastruktur di Kecamatan Muara Jawa dan Samboja, Kutai Kartanegara untuk memastikan kualitas proyek sesuai standar yang ditetapkan. (istimewa)

BAIT.ID – Komisi III DPRD Kaltim turun tangan melakukan peninjauan lapangan (monitoring) guna memastikan realisasi pembangunan infrastruktur strategis daerah berjalan sesuai standar spesifikasi teknis dan tenggat waktu yang ditentukan.

Dalam peninjauan yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kaltim ini, legislator menyoroti dua titik krusial: proyek pembangunan turap di Dondang, Kecamatan Muara Jawa, serta peningkatan badan jalan di Handil Baru, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Ahmed Reza Fahlevi, yang memimpin langsung peninjauan tersebut, mengungkapkan adanya perbedaan progres yang signifikan antara kedua proyek infrastruktur itu pada tinjauan yang berlangsung Senin, 2 November 2026.

Proyek pembangunan turap di Dondang dinilai menunjukkan perkembangan yang cukup positif dengan capaian fisik yang telah menyentuh angka 62 persen. Komisi III optimistis proyek pengaman tebing sungai tersebut dapat rampung tepat waktu. “Progres pekerjaan turap di Dondang saat ini sudah mencapai 62 persen. Kami berharap agar pekerjaan ini bisa selesai secepatnya demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Ahmed Reza Fahlevi saat dikonfirmasi.

Baca juga  Pansus DPRD Kaltim Nilai Ulang Potensi PAD, Jangan Sampai BLUD Jadi Beban Daerah

Meski demikian, Reza mengingatkan masyarakat pengguna jalan yang melintas di sekitar kawasan proyek agar tetap waspada dan mengutamakan aspek keselamatan berkendara di tengah berlangsungnya aktivitas konstruksi.Situasi berbeda ditemukan oleh jajaran Komisi III saat menyambangi titik kedua di Handil Baru, Kecamatan Samboja. Proyek peningkatan badan jalan di wilayah tersebut terpantau baru mencapai progres 10 persen.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, keterlambatan ini dipicu oleh proses pelelangan yang berjalan lamban, di mana kontrak kerja baru resmi diteken pada 5 Oktober lalu. Kondisi ini memantik kritik tajam dari parlemen daerah terhadap manajemen waktu dan efisiensi birokrasi pengadaan barang dan jasa.

Baca juga  Geo Park Baru di Kaltim, Tinggal Tunggu Penilaian Tahun Depan

“Di titik kedua, progres pekerjaan baru mencapai 10 persen dikarenakan lambatnya proses lelang pekerjaan dan kontrak kerja yang baru diteken tanggal 5 Oktober kemarin,” tegas Reza.

Pihaknya menegaskan bahwa keterlambatan ini tidak boleh menjadi pembenaran bagi penurunan kualitas hasil akhir pekerjaan. Komisi III DPRD Kaltim mendesak kontraktor pelaksana untuk menggenjot kinerja tanpa mengorbankan mutu teknis konstruksi jalan. “Kami berharap kontraktor pelaksana dapat menyelesaikan pekerjaan secara profesional. Yang harus menjadi prioritas utama adalah hasil pekerjaannya. Jangan sampai anggaran besar yang dialokasikan, tetapi hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi,” imbuhnya.

Baca juga  PDIP Desak Pimpinan DPRD Kaltim Segera Gelar Rapim Terkait Wacana Hak Angket

Sebagai bentuk fungsi pengawasan legislatif, Komisi III DPRD Kaltim turut menggandeng Dinas PUPR Kaltim serta elemen masyarakat setempat untuk menjadi pengawas independen di lapangan. Reza meminta agar semua pihak tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi kecacatan mutu maupun ketidaksesuaian dokumen kontrak.

“Di sini kami juga meminta kepada Dinas PUPR Kaltim serta masyarakat setempat, apabila nantinya ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian dalam pekerjaan, kami meminta pihak pelaksana dan dinas terkait segera melakukan evaluasi dan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Komisi III DPRD Kaltim memastikan akan terus memantau kelanjutan proyek-proyek infrastruktur ini secara berkala guna menjamin akuntabilitas penggunaan APBD demi kepentingan publik Kaltim. (csv)

Bagikan