Koalisi Sipil Desak Pertamina Buka-bukaan Soal ‘Hujan Abu’ RDMP Balikpapan

Jumat, 26 Juni 2026
Kondisi yang terjadi pasca hujam debu yang terjadi di Balikpapan pada Rabu 24 Juni 2026 lalu. (istimewa)

​BAIT.ID — Gelombang desakan agar PT Pertamina transparan dan membuka penyebab insiden “hujan abu” yang diduga bersumber dari aktivitas Kilang Balikpapan Refinery Development Master Plan (RDMP) terus menguat. Koalisi masyarakat sipil kini menuntut pembukaan dokumen AMDAL hingga SOP penanganan darurat secara blak-blakan kepada publik.

​Tuntutan tersebut disuarakan bersama oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, NUGAL Institute, LBH Samarinda, dan Trend Asia. Langkah ini merespons keluhan warga di sejumlah kawasan Balikpapan yang rumah, kendaraan, hingga lahan pertaniannya dihujani partikel abu putih sejak Selasa 23 Juni 2026 lalu.​

Dinamisator Jatam Kaltim, Mustari Sihombing, menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar gangguan kenyamanan visual, melainkan indikasi kuat terjadinya pencemaran lingkungan yang mengancam kesehatan publik. “Kami meminta dokumen AMDAL dari produksi kilang serta langkah penanganan dampak dibuka kepada publik. Publik berhak mengetahui penyebab utama insiden, termasuk apakah prosedur tanggap darurat Pertamina telah dijalankan sesuai standar atau tidak,” cetus Mustari.​

Baca juga  Pemkot Samarinda dan Pertamina Sepakat Perkuat Jaminan Energi Warga

Kondisi di lapangan, dampak paparan abu putih tersebut dilaporkan mulai memicu gangguan kesehatan. R, seorang warga Sumber Rejo, mengaku menyaksikan langsung abu pekat yang terbang bebas dan menyusup ke sela-sela rumahnya dari siang hingga keesokan paginya. ​”Tenggorokan terasa kering, gatal, dan perih setelah menghirup udara yang bercampur dengan partikel abu tersebut,” ungkap R.​

Dampak ekonomi juga membayangi sektor pertanian lokal. SI, seorang petani di Kampung Kangkung, Sumber Rejo, mengaku terkejut saat mendapati seluruh kebun kangkung miliknya memutih tertutup abu. Selain khawatir akan potensi gagal panen yang mengancam mata pencariannya, SI kini harus beraktivitas menggunakan masker akibat didera sesak napas. ​”Kaget, saya kira ada gunung meletus. Tapi kan di Kalimantan ini tidak ada gunung. Baca berita baru tahu ada abu dari Pertamina,” tutur SI.​

Baca juga  MA Tolak Kasasi Kementerian PUPR, Jatam Kaltim Menangkan Akses Informasi Proyek Air IKN

Kondisi serupa merembet ke RT 22 Kelurahan Karang Jati, Balikpapan Tengah. Berada di ring yang lebih dekat dengan kawasan kilang, warga setempat mengeluhkan iritasi saluran pernapasan akut, sementara para pelaku usaha mikro terpaksa berulang kali membersihkan tempat jualan mereka dari kepungan debu.

​Menyikapi situasi yang kian meresahkan, koalisi masyarakat sipil mendesak pemerintah daerah dan pusat segera turun tangan membedah standar operasional prosedur (SOP) penanganan insiden milik Pertamina. Mereka juga menuntut pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan keterwakilan warga sipil agar pengusutan berjalan objektif.​

Baca juga  52 Nyawa Melayang di Lubang Tambang, Lagi-lagi Tanpa Tindakan Nyata

Tidak main-main, koalisi mendesak Pertamina membuka kronologi lengkap secara kronologis, hasil inspeksi internal, rekaman CCTV, tata kelola penanganan, hingga hasil uji laboratorium terkait zat yang terkandung dalam abu tersebut.

​Sebagai langkah konkret, Jatam Kaltim menyatakan akan melayangkan permohonan informasi publik resmi kepada Pertamina, mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). ​”Kami meminta seluruh informasi terkait penyebab dan kronologi insiden disampaikan paling lambat dalam waktu 10 hari kerja,” pungkas Mustari. (csv)

Bagikan