60 Persen Kios Pasar Pagi Mubazir, Disdag Samarinda Ultimatum Pedagang hingga Agustus

Sabtu, 27 Juni 2026
Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani

​BAIT.ID – Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda melayangkan ultimatum keras kepada para pemilik kios di Pasar Pagi yang belum membuka usahanya. Pemerintah memberi tenggat waktu hingga Agustus 2026 bagi pedagang untuk mengisi lapak mereka. Jika tetap dibiarkan kosong, hak penggunaan kios terancam dicabut dan dialihkan ke pihak lain.​

Langkah tegas ini diambil menyusul mandeknya aktivitas ekonomi di pasar tersebut. Dari total 2.500 unit tempat usaha yang tersedia, tercatat ada sekitar 1.500 kios atau setara 60 persen yang hingga kini masih kosong melompong tanpa aktivitas penghuni.​

Baca juga  Layanan Jemput Bola Disdukcapil Kaltim Sasar Ratusan Pekerja Sawit di Perbatasan Berau–Kutim

Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmani, mengungkapkan bahwa mayoritas kios tersebut sebenarnya sudah memiliki pemilik sah. Namun, banyak pedagang yang sengaja bersikap wait and see -menunggu pasar ramai terlebih dahulu sebelum mulai berjualan. ​”Kami sudah menyampaikan kepada pedagang agar segera mengisi tempat tersebut. Pola pikir menunggu ramai baru buka ini yang justru menghambat geliat perekonomian di Pasar Pagi,” ujar Nurrahmani saat diwawancara belum lama ini.​

Padahal, secara regulasi, para pedagang terikat perjanjian. Berdasarkan dokumen penggunaan kios, pemilik wajib menempati dan mengoperasikan tempat usahanya paling lambat tiga bulan setelah penandatanganan dokumen. Sebagai langkah awal, Disdag Samarinda dalam waktu dekat akan mengeluarkan pengumuman resmi sebagai bentuk peringatan keras.

Baca juga  Tak Mau Ada Lagi Korban, Pemerintah Susun Aturan Tegas untuk Truk Tambang

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga berjanji melakukan pembenahan fasilitas penunjang, mulai dari keandalan sistem kelistrikan hingga menggelar berbagai event guna memancing kunjungan warga.​

Nurrahmani mengakui, situasi ekonomi makro saat ini memang memberi tantangan tersendiri bagi sektor perdagangan. Upaya menghidupkan pasar lewat bazar domestik dan kegiatan olahraga juga telah dicoba. Sayangnya, intervensi tersebut belum optimal menarik minat beli masyarakat karena variasi barang yang dijual masih sangat terbatas akibat banyaknya kios yang tutup.​

Baca juga  Transformasi 26 Puskesmas di Samarinda Menjadi BLUD Resmi Rampung

Dari seluruh kapasitas Pasar Pagi, saat ini hanya tersisa sekitar 10 lapak yang statusnya belum bertuan. Selebihnya sudah terdistribusi penuh kepada pedagang.​Oleh karena itu, Disdag menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan represif berupa penyitaan hak kelola jika batas waktu di bulan Agustus diabaikan oleh pedagang yang pasif.​

“Kalau memang tidak ditempati, berarti (kios) dikembalikan ke pemerintah daerah. Akan kita berikan kepada pedagang lain yang betul-betul berkomitmen dan ingin berjualan dengan baik,” tegas Nurrahmani mengakhiri. (csv)

Bagikan