Kritik Keras Penghapusan 160 Kamus Pokir, Baharuddin Demmu: Jangan Lukai Rakyat dengan Anggaran

Selasa, 28 April 2026
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

BAIT.ID – Kebijakan Pemprov Kaltim yang menghapus 160 ‘kamus susulan’ dalam usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim menuai kritik tajam. Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menilai penghapusan tersebut merupakan bentuk nyata pengabaian terhadap nasib masyarakat kecil, khususnya nelayan, petani, dan pelaku UMKM.

Kritik ini merespons langkah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim yang hanya meloloskan 39 kamus usulan dari total 160 yang diajukan dewan. Baharuddin menegaskan bahwa Pemprov Kaltim harus mengubah kebijakan anggaran yang lebih mengedepankan kebutuhan masyarakat luas.

“Jika tidak diikuti perubahan kebijakan yang pro-rakyat, itu hanya retorika. Indikatornya akan terlihat pada pembahasan anggaran nanti. Apakah anggaran mewah yang tidak mendesak masih ada, sementara bantuan untuk nelayan justru dihapus?” ujar Baharuddin, Selasa 28 April 2026.

Baca juga  Borneo FC Tolak Kibarkan Bendera Putih: Perburuan Takhta Belum Usai!

Politisi PAN tersebut mengingatkan pemerintah mengenai peran krusial sektor UMKM, pertanian, dan perikanan sebagai pilar penyelamat ekonomi Kaltim saat pandemi COVID-19 melanda. Baginya, penghapusan kamus usulan bantuan alat tangkap, bibit, dan bantuan modal adalah langkah yang kontradiktif dengan realitas di lapangan.

Ia memaparkan ada beberapa hal yang menjadi dampak dari kebijakan berkurangnya usulan pokir tersebut. Akses bantuan terputus, sebab kamus susulan merupakan pintu masuk legal bagi penyaluran bantuan ke sektor rentan. Hilangnya Bantuan Keuangan (Bankeu) yang juga mencederai janji politik kepada masyarakat pedesaan dan pesisir. Hingga munculnya ketimpangan prioritas, DPRD menyoroti potensi adanya alokasi anggaran non-urgensi yang tetap dipertahankan di saat bantuan rakyat dipangkas.

Baca juga  Borneo FC Kirim Sinyal Bahaya: "Kami Ingin Juara, Titik!"

Sebagai legislator yang besar di Desa Sebuntal, Marangkayu, Baharuddin mengaku merasakan langsung kegelisahan warga di pelosok Mahakam dan pesisir Kaltim. Menurutnya, ketika usulan Pokir dipangkas, maka yang paling dirugikan adalah rakyat yang menggantungkan harapan pada wakil mereka di parlemen.

“Pemerintah (eksekutif) perlu melihat langsung kondisi di kampung-kampung. Masyarakat di sana tidak berpenghasilan mewah. Saat mereka berharap bantuan bibit atau alat tangkap ditiadakan, di situlah letak ketidakadilannya,” tegasnya.

Baca juga  Tagihan Pajak di Balikpapan Meroket, Warga Kaget: Dari Ratusan Ribu Jadi Puluhan Juta

Di sisi lain, pihak Bappeda Kaltim menyatakan bahwa proses seleksi usulan Pokir dilakukan melalui pendekatan teknokratik. Mulai dari melihat Rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Hasil konsultasi publik serta fokus pada empat prioritas utama: infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) sektor sosial.

Menanggapi hal tersebut, Baharuddin tetap menyatakan bahwa pengembalian 160 kamus susulan adalah harga mati untuk membuktikan keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil. DPRD Kaltim kini menunggu komitmen Pemprov dalam pembahasan anggaran mendatang untuk memastikan kepentingan masyarakat arus bawah tidak tereliminasi oleh kebijakan birokrasi. (csv)

Bagikan