BAIT.ID – Pemkot Samarinda menerapkan skema baru dalam penataan birokrasi tahun ini. Berbeda dengan pola sebelumnya, Pemkot kini memutuskan untuk mendahulukan rotasi atau pergeseran pejabat petahana sebelum membuka seleksi untuk posisi yang kosong.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda, Fiona Citrayani, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan strategi percepatan penataan organisasi. Tujuannya agar penempatan pejabat lebih presisi dan sesuai dengan kebutuhan mendesak di tiap instansi.
Setelah proses pergeseran internal tuntas dan pejabat baru dilantik, Pemkot akan memetakan posisi yang masih lowong untuk diisi melalui sistem manajemen talenta. “Nanti dilakukan pergeseran, dilantik dulu yang digeser, setelah itu baru dilakukan proses pengisian melalui manajemen talenta,” ujar Fiona saat memberikan keterangan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dilaporkan telah menginstruksikan percepatan proses ini, terutama untuk mengisi kekosongan pimpinan di sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pihak BKPSDM saat ini tengah memetakan potensi dari jajaran Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang ada untuk mengisi posisi-posisi strategis tersebut.Pemkot menegaskan bahwa rotasi ini tidak sekadar memindahkan personel, melainkan didasarkan pada dua parameter utama.
Pertama soal capaian kinerja, terlihat dari rekam jejak keberhasilan pejabat di posisi sebelumnya. Kemudian keselarasan visi dengan kepala daerah. Terutama untuk melihat sejauh mana loyalitas dan eksekusi program sesuai dengan visi-misi kepala daerah.
Meski secara regulasi rotasi idealnya dilakukan setelah masa jabatan minimal dua tahun, Fiona menyebut adanya ruang pengecualian. Pejabat yang menjabat kurang dari dua tahun tetap bisa digeser berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang ekstrem. “Bisa di bawah dua tahun, tapi harus berdasarkan hasil evaluasi kinerja. Apakah kinerjanya di atas ekspektasi, atau justru di bawah ekspektasi,” pungkasnya. (csv)







