Target PAD Samarinda Rp1,2 Triliun Dievaluasi, DPRD Soroti Temuan BPK Rp770 Juta

Senin, 29 Juni 2026
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi

BAIT.ID – Komisi II DPRD Samarinda menggelar evaluasi mendalam terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) semester pertama tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil guna memastikan target PAD sebesar Rp1,2 triliun yang dipatok Pemkot Samarinda realistis untuk dicapai atau justru memerlukan rasionalisasi ulang.​

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan bahwa berdasarkan monitoring realisasi kinerja sepanjang semester I, sejumlah sektor masih menunjukkan tren pertumbuhan yang lamban. Kendati secara akumulatif masih berada dalam jalur (on track), Komisi II menggarisbawahi adanya ketimpangan antara target dan realisasi di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).​

“Kami melakukan pengecekan menyeluruh untuk melihat sejauh mana kesesuaian antara target dan realisasi saat ini. Selain itu, kami juga sudah meminta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk Tahun 2027 sebagai langkah antisipasi ke depan,” kata Iswandi saat ditemui usai rapat dengar pendapat pada Senin, 29 Juni 2026.​

Baca juga  630 Desa di Kaltim Tanpa Kejelasan Tapal Batas

Politikus PDI Perjuangan ini juga menyoroti struktur belanja OPD yang dinilai masih belum ideal karena didominasi oleh belanja administratif ketimbang belanja teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

​Selain masalah serapan, catatan merah dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut menjadi beban kerja yang harus segera diselesaikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda.​ “Misalnya, persoalan videotron yang melibatkan Bapenda dan BPKAD. Dari LHP BPK yang saya pelajari, masih ada temuan sekitar Rp770 juta yang harus ditindaklanjuti. Pemkot masih diberikan waktu 60 hari untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” tegasnya.

​Tidak hanya sektor pajak reklame, Komisi II juga membidik kontribusi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Samarinda terkait keterlambatan penyetoran dividen sebesar Rp500 juta ke dalam laporan PAD. Demi transparansi data, legislatif menjadwalkan pemanggilan terhadap Perumda Varia Niaga dalam waktu dekat.​ “Tujuannya jelas, untuk mencocokkan seluruh data. Kami ingin memastikan apakah seluruh komponen penyumbang PAD ini sudah berjalan sesuai regulasi atau belum,” imbuh Iswandi.​

Baca juga  Seluruh Pedagang Pasar Pagi Sudah Terdata, Pemkot Pastikan Tak Ada Calo

Ia menambahkan, evaluasi ketat ini sengaja dilakukan dengan mengomparasikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Wali Kota Samarinda Tahun 2025 dan LHP BPK. Validasi data ini krusial mengingat DPRD Samarinda akan segera memasuki tahapan pembahasan APBD murni berikutnya.​

“Sebentar lagi kita akan membahas APBD, sehingga semua data harus dicocokkan terlebih dahulu. Dengan begitu, pihak eksekutif tidak bisa mengelak karena yang berbicara di sini adalah data resmi dari BPK dan laporan wali kota, bukan sekadar pendapat subjektif saya,” urainya.​

Baca juga  Pemkot Samarinda Kembangkan Aplikasi Pemantau Program MBG

Di akhir penjelasannya, Iswandi memberikan peringatan keras kepada Pemkot Samarinda agar tidak menggunakan cara-cara instan yang membebani ekonomi masyarakat demi mengejar target PAD Rp1,2 triliun tersebut.

​Menurutnya, pemerintah daerah harus fokus pada efisiensi dan menutup celah kebocoran anggaran, ketimbang merumuskan kebijakan pajak baru yang kontraproduktif.​ “Optimalisasi sumber PAD yang sudah ada saja saat ini belum maksimal. Masih banyak potensi kebocoran dan sumber pendapatan yang belum digali secara optimal. Jadi, maksimalkan dulu potensi yang ada sekarang sebelum sibuk mencari sumber-sumber baru,” pungkasnya. (csv)

Bagikan