BAIT.ID – Seluruh pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kota Samarinda kini resmi beroperasi dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Transformasi ini menandai babak baru dalam pengelolaan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang kini memiliki otonomi lebih luas dalam manajemen keuangan.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Samarinda, Ismed Kusasih, mengonfirmasi bahwa per 1 Januari 2026, tujuh puskesmas terakhir telah menyusul 19 unit lainnya yang lebih dulu mengadopsi sistem ini. Dengan demikian, total terdapat 28 unit pelaksana teknis di bawah Diskes Samarinda yang berstatus BLUD, termasuk RSUD IA Moeis dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Perubahan status ini memungkinkan puskesmas untuk mengelola pendapatan secara langsung tanpa harus menyetorkannya terlebih dahulu ke kas daerah. Kendati demikian, Ismed menekankan bahwa fleksibilitas tersebut bukan berarti tanpa pengawasan. “Fleksibilitas bukan berarti tanpa aturan. Semua tetap diatur sesuai tata kelola yang berlaku,” ujar Ismed dalam keterangan resminya.
Secara struktural, setiap unit BLUD wajib memiliki pejabat teknis dan keuangan yang ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota untuk menjamin akuntabilitas. Skema ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dalam pengadaan obat atau perbaikan fasilitas mendesak yang selama ini sering terhambat proses penganggaran reguler.
Data internal menunjukkan bahwa sektor kesehatan menyumbang sekitar 20 persen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda. Namun, Ismed memberikan catatan bahwa peningkatan pendapatan hanyalah dampak turunan, bukan tujuan utama.
“Prinsip utama BLUD adalah pelayanan, bukan profit. Jika kinerja meningkat dan pendapatan ikut naik, itu menjadi nilai tambah,” tegasnya.
Pada tahun 2025, lima kategori pelayanan publik terbaik di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda didominasi oleh fasilitas kesehatan yang telah lebih dulu menyandang status BLUD. Hal ini menjadi indikator awal bahwa kemandirian tata kelola berdampak linear terhadap kepuasan masyarakat.
Meski seluruh Puskesmas kini telah menjadi BLUD, tantangan berikutnya terletak pada konsistensi mutu layanan di lapangan agar perubahan status administratif ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga Samarinda secara merata. (csv)








