Transparansi APBD Kaltim Disorot, Legislator Kecam “Gaibnya” Dokumen Anggaran

Senin, 20 April 2026
Dialog publik yang membahas pemangkasan Kamus Usulan membuka mata jika selama ini pembahasan APBD Kaltim belum sepenuhnya transparan.

BAIT.ID – Hubungan antara DPRD dan Pemprov Kaltim kembali memanas terkait polemik Kamus Usulan dalam penyusunan APBD. Ketegangan ini mencuat dalam dialog publik bertajuk “Pemangkasan Kamus Usulan: Efisiensi Anggaran atau Pelemahan Fungsi dan Aspirasi Rakyat?” yang diselenggarakan oleh Paradigma di Samarinda, Sabtu 18 April 2026.

Kritik tajam datang dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. Ia menyoroti minimnya transparansi Pemprov Kaltim, terutama terkait akses terhadap dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026.

Baharuddin mengungkapkan kekecewaannya atas pemangkasan drastis usulan Pokok Pikiran (Pokir) yang merupakan hasil reses anggota dewan. Dari 160 usulan yang diajukan, hanya 39 usulan yang diakomodasi oleh Pemprov. Bahkan, 50 usulan Bantuan Keuangan (Bankeu) dilaporkan hilang dari skema anggaran. “Pemerintah saat ini terkesan tidak berpihak pada petani dan nelayan, padahal itu aspirasi mayoritas. Kami merasa ada krisis kepercayaan. Buku APBD dalam pembahasan kemarin seolah ‘digaibkan’ dari meja legislatif,” tegas Baharuddin.

Baca juga  Komisi II DPRD Kaltim Bertahap Panggil Perusahaan, Validasi Alat Berat yang Beroperasi

Ia juga mempertanyakan skala prioritas pemerintah yang memangkas anggaran kerakyatan namun meloloskan belanja non-prioritas, seperti renovasi rumah jabatan senilai Rp25 miliar dan pengadaan mobil dinas sebesar Rp8,5 miliar. “Jika pada pembahasan anggaran 2027 mendatang Banggar tetap tidak diberikan buku APBD, saya akan keluar dari rapat. Uang rakyat tidak boleh dirahasiakan,” tukasnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD) Bappeda Kaltim, Alfino Rinaldi Arief, menyatakan bahwa kebijakan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi anggaran tahun 2026. “Kami berkomitmen mengurangi belanja operasional, termasuk meminimalisir kegiatan luar kota. Terkait usulan yang tidak terakomodasi, hal itu dilakukan untuk menyelaraskan dengan prioritas pembangunan daerah,” jelas Alfino.

Baca juga  Banyak Keluhan Mahasiswa, Pemprov Kaltim Janji Tambah Admin Program Gratispol

Meski demikian, Alfino menekankan bahwa postur anggaran tersebut belum bersifat final. Merujuk pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, pemerintah tetap membuka ruang untuk koreksi dan penyaringan aspirasi yang lebih mendesak.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Warkhatun Najidah, menilai pemangkasan usulan dengan alasan administratif berisiko mencederai hak konstitusional masyarakat. Menurutnya, mekanisme Pokir adalah instrumen bagi rakyat yang sulit menjangkau birokrasi secara langsung.

“Jika teknokrasi terlalu kaku, suara rakyat di akar rumput terancam hilang. DPRD reses untuk memfasilitasi warga yang tidak punya akses ke pemerintah. Jika pintu aspirasi ini dikunci, jarak antara pemerintah dan rakyat akan semakin jauh,” papar Najidah.

Baca juga  Perkuat Ekosistem Atlet, Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Percepatan FIK Unmul

Senada dengan itu, pengamat hukum UINSI Samarinda, Suwardi Sagama, mengingatkan agar fungsi check and balances tetap berjalan optimal. Ia menegaskan bahwa regulasi tidak boleh dijadikan tameng untuk membatasi fungsi pengawasan DPRD.

Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo, turut menyuarakan kritik keras. Ia menilai alasan efisiensi yang disampaikan Pemprov kontradiktif dengan realitas belanja pejabat. “Sangat ironis jika rakyat diminta ‘berpuasa’ melalui pemangkasan anggaran nelayan dan petani, sementara belanja mewah pejabat tetap melenggang mulus. Ini bukan efisiensi, melainkan tebang pilih,” tegas Buyung.

Ia mendesak agar dokumen APBD dibuka seluas-luasnya, tidak hanya kepada anggota dewan tetapi juga kepada publik, guna memastikan setiap rupiah pajak digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar kepentingan elite. (csv)

Bagikan