Atasi Masalah Sampah, Samarinda Resmi Mulai Proyek PSEL

Jumat, 10 April 2026
Pemkot Samarinda mulai mengembangkan teknologi listrik tenaga sampah dan bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup. (istimewa)

BAIT.ID – Pemkot Samarinda resmi memulai langkah transformasi pengelolaan limbah melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL). Kepastian ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama pembangunan fasilitas PSEL di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Jumat 10 April 2026 pagi.

Proyek ini merupakan tindak lanjut dari mandat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 mengenai penanganan sampah perkotaan melalui teknologi energi terbarukan. Selain Samarinda, fasilitas ini juga dirancang untuk melayani wilayah Balikpapan guna mempercepat efisiensi pengolahan sampah di Kaltim.

Baca juga  Samarinda Hadapi Tantangan Kualitas Pendidikan akibat Fasilitas Sekolah Terbatas

Poin krusial dalam kerja sama ini adalah pengaturan distribusi bahan baku sampah untuk menjaga operasional pembangkit. Berdasarkan proyeksi teknis, Kota Samarinda akan menyuplai rata-rata 660 ton sampah per hari, didukung tambahan pasokan dari Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar 50 ton per hari.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Suwarso, menyatakan bahwa kolaborasi lintas daerah menjadi kunci keberlanjutan pasokan. “Sinergi ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan bahan baku sekaligus secara sistematis mengurangi beban tumpukan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA),” ujarnya usai acara yang turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.

Baca juga  APBD Perubahan Dipastikan Tanpa Bankeu, Hibah dan Bansos

Pembangunan PSEL ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengonversi limbah menjadi sumber energi yang bernilai ekonomis. Keputusan pembangunan untuk wilayah Samarinda dan Balikpapan sendiri telah dikukuhkan dalam Rapat Koordinasi Terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan pada akhir Maret lalu.

Dengan skema pengolahan berbasis teknologi ramah lingkungan, proyek ini diharapkan mampu menjawab dua tantangan sekaligus: pembersihan ruang urban dari polusi sampah serta kontribusi pada pemenuhan kebutuhan listrik daerah melalui jalur energi baru terbarukan. (csv)

Baca juga  KPU Kaltim Segarkan Data Pemilih Meski Tak Ada Pemilu

Bagikan