Akomodasi Tuntutan Massa, Tujuh Fraksi DPRD Kaltim Sepakat Gulirkan Hak Angket

Selasa, 21 April 2026
Perwakilan anggota DPRD Kaltim, menemui massa aksi 21 April dan bersedia menerima tuntutan yang ditujukan kepada wakil rakyat.

BAIT.ID – Gelombang unjuk rasa yang memadati depan Gedung DPRD Kaltim pada Selasa 21 April 2026 membuahkan hasil signifikan. Lembaga legislatif “Karang Paci” secara resmi menyatakan sikap untuk mengakomodasi tuntutan massa, termasuk kesepakatan lintas fraksi untuk menggulirkan Hak Angket terhadap kebijakan Pemprov Kaltim.

Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa aspirasi yang disuarakan di Jalan Teuku Umar telah diterima secara konstitusional. Ia menyatakan bahwa seluruh pimpinan fraksi telah membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen awal atas mosi yang dibawa oleh aliansi masyarakat dan mahasiswa tersebut.

“Kami telah bersepakat atas usulan kawan-kawan mahasiswa. Unsur ketua fraksi dari ketujuh fraksi yang ada sudah terpenuhi semua. Secara prinsip, kami satu suara,” ujar Ekti usai menemui massa aksi.

Baca juga  BEM Unmul Desak PKKMB Dikembalikan ke Mahasiswa

Kendati restu dari pimpinan fraksi telah dikantongi, Ekti menjelaskan bahwa secara prosedural, DPRD Kaltim tetap harus menempuh mekanisme formal sesuai Tata Tertib (Tatib) Dewan sebelum Hak Angket resmi diputuskan dalam Paripurna.

Politisi Gerindra tersebut menjadwalkan rapat pimpinan (Rapim) dalam waktu dekat untuk menyusun langkah strategis dan memperkuat dasar hukum langkah politik tersebut. Hal pertama yang akan dilakukan adalag menggelar rapat koordinasi antara pimpinan DPRD dan seluruh Ketua Fraksi.

Baca juga  Anggaran Samarinda 2026 Mengetat, Pemkot Pilih Rawat Drainase Ketimbang Proyek Besar

Tujuannya untuk menentukan arah kebijakan dan menyikapi teknis kelanjutan Hak Angket. Ia juga menyebut jika seluruh tahapan harus selaras dengan fungsi pengawasan legislatif.

Aksi yang dikenal dengan sebutan “Aksi 214” ini dipicu oleh kegelisahan publik terhadap sejumlah kebijakan Pemprov Kaltim yang dinilai tidak berpihak pada kondisi riil masyarakat. Isu efisiensi anggaran di tengah alokasi yang dianggap tidak transparan menjadi pemantik utama.

Ketajaman fungsi kontrol DPRD sempat dipertanyakan setelah muncul pernyataan dari internal parlemen yang mengaku tidak mengetahui sumber anggaran tertentu. Hal inilah yang mendorong massa mendesak legislatif menggunakan hak konstitusional tertingginya untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga  Efisiensi Anggaran, Pemkot Samarinda Lirik Konsep "Corporate University" LAN RI

Menanggapi ketidakhadiran Ketua DPRD Kaltim di lokasi aksi, Ekti mengonfirmasi bahwa pimpinan tertinggi Karang Paci tersebut sedang menjalani agenda kedinasan di luar daerah. “Beliau sedang menjalankan agenda retret di Magelang. Namun, saya menjamin absennya Ketua tidak menghambat proses pengambilan keputusan awal. Saat ini internal DPRD sangat solid dan memiliki frekuensi yang sama dalam merespons tuntutan masyarakat,” tegasnya.

Ekti menutup keterangannya dengan memastikan bahwa parlemen tidak akan menutup mata terhadap aspirasi publik. “Ini adalah bentuk kedaulatan rakyat. Kami segera rapatkan tahapannya agar tindak lanjutnya memiliki kekuatan hukum yang tetap,” pungkasnya. (csv)

Bagikan